JAMBI, KOMPAS.TV - Polda Jambi mengungkapkan fakta terbaru dari perkembangan kasus wanita pemilik rental Play Station atau PS yakni NT yang mencabuli 17 anak di bawah umur.
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa, mengatakan bahwa tersangka NT kerap mengancam sang suami jika keinginannya berhubungan intim tidak dilayani.
Baca Juga: Wanita Bos Rental PS yang Cabuli 17 Anak Laporkan Balik 8 Korbannya, Mengaku Telah Diperkosa
Adapun isi ancamannya yakni tersangka NT akan membunuh buah hatinya dan mencincangnya jika tidak dilayani berhubungan intim.
Karena ancaman tersebut, sang suami pun akhirnya menuruti kemauan sang istri NT untuk melakukan hubungan suami istri.
Demikian hal tersebut disampaikan Kristian berdsarkan pengakuan suami tersangka berinisial NF ketika dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus yang menjerat istrinya itu.
"Mengancam akan mencincang anaknya. Adapun anak mereka baru satu, masih berusia 10 bulan," kata Kristian dikutip dari Tribun Medan pada Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Fakta Wanita Bos Rental PS Diduga Cabuli 17 Anak: Ngaku Jadi Korban, Suami Syok Tahu Kelakuan Istri
Menurut keterangan AF, kata Kristian, tersangka NT merupakan sosok istri yang nekat. Hal itu pernah terjadi ketika NT yang saat itu masih berusia 20 tahun pernah menyayat tangannya sendiri pakai silet.
Karena kenekatannya itulah, Kristian menyebut suaminya AF akhirnya selalu menuruti apapun kemauan istrinya agar hal tersebut tak terulang lagi.
Lebih lanjut, Kristian mengatakan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan istrinya NT, AF mengaku tidak mengetahuinya.
Diketahui, NT melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di sekitar rumahnya di Jambi. Dari 17 anak yang menjadi korban, sebanyak 11 anak merupakan laki-laki, sedangkan 6 korban lainnya adalah perempuan.
Baca Juga: Pemilik Rental PS Diduga Lecehkan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka, Paksa Korban Lakukan Ini!
Pada kasus pelecehan terhadap belasan anak tersebut, salah satu yang diduga dilakukan NT adalah dengan memaksa sejumlah anak perempuan mengintipnya ketika sedang bersetubuh dengan sang suami.
Sementara dugaan bentuk pelecehan yang juga dilakukan wanita itu kepada anak laki-laki adalah memaksa mereka untuk menyentuh payudaranya dan juga bagian sensitive lainnya.
Sejumlah korban juga mengaku pernah digerayangi oleh tersangka dan disajikan tontonan video adegan dewasa.
Akibat perbuatannya, tersangka NT kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian setempat.
Baca Juga: 11 Anak di Jambi Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda, Ada yang Dicekoki Film Dewasa
Sumber : Tribun Medan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.