Menurut keterangan AF, kata Kristian, tersangka NT merupakan sosok istri yang nekat. Hal itu pernah terjadi ketika NT yang saat itu masih berusia 20 tahun pernah menyayat tangannya sendiri pakai silet.
Karena kenekatannya itulah, Kristian menyebut suaminya AF akhirnya selalu menuruti apapun kemauan istrinya agar hal tersebut tak terulang lagi.
Lebih lanjut, Kristian mengatakan, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan istrinya NT, AF mengaku tidak mengetahuinya.
Diketahui, NT melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di sekitar rumahnya di Jambi. Dari 17 anak yang menjadi korban, sebanyak 11 anak merupakan laki-laki, sedangkan 6 korban lainnya adalah perempuan.
Baca Juga: Pemilik Rental PS Diduga Lecehkan 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka, Paksa Korban Lakukan Ini!
Pada kasus pelecehan terhadap belasan anak tersebut, salah satu yang diduga dilakukan NT adalah dengan memaksa sejumlah anak perempuan mengintipnya ketika sedang bersetubuh dengan sang suami.
Sementara dugaan bentuk pelecehan yang juga dilakukan wanita itu kepada anak laki-laki adalah memaksa mereka untuk menyentuh payudaranya dan juga bagian sensitive lainnya.
Sejumlah korban juga mengaku pernah digerayangi oleh tersangka dan disajikan tontonan video adegan dewasa.
Akibat perbuatannya, tersangka NT kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian setempat.
Baca Juga: 11 Anak di Jambi Jadi Korban Pelecehan Seksual Wanita Muda, Ada yang Dicekoki Film Dewasa
Sumber : Tribun Medan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.