JAMBI, KOMPAS.TV - Direktorat reserse narkoba polda Jambi menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba lintas Provinsi di Kabupaten Sarolangun Jambi, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat satu kilogram. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti handphone dan uang tunai hasil penjualan. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Palembang Sumatera Selatan. Mendapat informasi tersebut polisi bergerak cepat melakukan penangkapan, hasilnya menemukan barang haram yang sudah di bungkus dalam plastik hitam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.