DENPASAR, KOMPAS TV - Kegiatan sosialisasi dan bimtek KPU Provinsi Bali kali ini menjelaskan tentang teknis pengambilan sampel verifikasi faktual kesatu, pencalonan anggota DPD Provinsi Bali. Dimana KPU Provinsi Bali melakukan pengurutan dukungan bacalon DPD yang memenuhi syarat verifikasi adminitrasi dan verifikasi adninistrasi perbaikan kesatu, dengan metode sistematik sampling.
Penentuan sampel dilakukan melalui sistem informasi pencalonan atau silon, dengan sejumlah tata cara yaitu, penentuan jumlah sampel menggunakan tabel dan rumus Krejcie and Morgan, penentuan interval sampel, pengurutan dukungan yang akan dicuplik sampel, penentuan nomor awal sampel, dan pencuplikan sampel. Penentuan nomor awal sampel dilakukan oleh bacalon anggota DPD setelah diketahui jumlah sampel dan interval sampel di setiap kabupaten/ kota.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menerangkan, kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah keterbukaan proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Para bacalon anggota DPD RI untuk pemilu 2024 harus mengantongi minimal 322 jumlah dukungan agar lolos dalam tahap verifikasi faktual.
Sosialisasi dan bimtek yang diikuti 18 bacalon DPD bersama petugas penghubungnya ini, akan mempertajam pelaksanaan verifikasi faktual dukungan pemilih bacalon anggota DPD dapil Bali yang akan berlangsung mulai 6 hingga 26 Februari 2023.
#kpuprovinsibali #calonDPDbali #bimtekverifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.