Terkait dengan hal tersebut telah ditetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 19 September 2022.
"Harapan kami kejadian ini bisa menjadi koreksi bagi kami. Saya mohon maaf pada saat panglima baru dengan KSAU, KSAL dan Wadanjen TNI datang di Pemkot Magelang, kebetulan saya lagi kunjungan kerja di Kota Singkawang untuk belajar masalah kota toleransi," ujarnya.
Terkait dengan pemasangan logo TNI itu, Aziz pun kemudian melayangkan surat untuk melaporkan hal itu kepada Menko Polhukam, sebagai kementerian yang menginisiasi tentang kesepahaman pemerintah kota bersama dengan TNI dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Kasus Paspampres dengan Prajurit Wanita Bukan Pemerkosaan, tapi Suka Sama Suka
"Kami memang belum bisa bergerak sebelum ada penyerahan gedung BLK Kementerian Keuangan untuk kesiapan pindah kantor Pemkot Magelang," katanya.
Sesama aparat negara, kata dia, Pemkot Magelang sudah konsekuen bahwa pada 2025 akan diserahkan dan sudah disiapkan semua, hanya untuk menata karena kantor yang diberikan oleh Kementerian Keuangan memang sampai hari ini belum diserahkan.
"Ini pelajaran buat kami, pemkot harus terus menjalin komunikasi. Saya harus ketemu langsung dengan Panglima TNI. Pemerintah kota yang dipinjami harus datang, itu etika," kata Walikota.
"Mungkin itu kekurangan kami. Setelah ganti panglima, kami belum menghadap lagi dan mohon maaf karena belum lapor tentang hasil MoU yang dahulu.”
Baca Juga: Prabowo Didampingi Jenderal Andika Kunjungi Akmil Magelang, Berikut Rangkaian Kegiatannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.