MAKASSAR, KOMPAS.TV - Badan pengawas pemilu atau bawaslu kota Makassar menerima laporan dugaan pelanggaraan proses rekrutmen ppk oeh komisi pemilihan umum kota makassar.
Dugaan pelanggaraan proses rekrutmen ppk dilaporkan oleh seorang calon PPK yang batal dilantik. Bawaslu kota makassar kemudian memproses laporan tersebut dan akan segera disidangkan.
Pelapor atas nama ameli memprotes karena dirinya batal dilantik oleh kpu kota makassar dengan alasan adanya laporan masyarakat yang menyebut amelia merupakan anggota partai politik.
#ppk
#KPUmakassar
#bawaslu
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.