SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memperbolehkan warga untuk melepas penggunaan masker di lingkungan balaikota dan juga area publik. Hal ini sesuai dengan surat edaran wali kota yang mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan demikian, baik pengunjung, maupun pegawai diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker dalam menjalankan aktivitas di Balaikota Solo, Jawa Tengah. Namun, untuk penggunaan masker di sekolah masih akan dilakukan secara bertahap.
“Nanti kita konsultasi dulu kepada orang tua murid kalau menginginkan lepas masker,”ujar Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo.
Kebijakan ini menjadi kebiasaan baru karena selama ini seluruh pegawai menerapkan protokol kesehatan dalam masa kenormalan baru. Kebiasaan mengenakan masker sudah menjadi keseharian yang tidak dapat terpisahkan selama dua tahun terakhir.
“Sebenarnya pakai masker sudah menjadi kebiasaan kita sehari-hari. Setelah diputuskan kebijakan tersebut, kita berusaha untuk mengikutinya, ”ujar Novita Wibowo, pegawai Pemerintah Kota Solo.
Sementara itu, penggunaan masker di keramaian masih dianjurkan untuk menghindari dari beragam virus ataupun ketidaknyamanan dari warga yang sudah terbiasa mengenakan masker.
#walikotasolo #ppkm #masker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.