SURAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng mengungkap aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa geger Keraton Solo pada Jumat (23/12/2022) lalu.
"Setahu saya dia sudah tugas di sini (Keraton Solo) lebih dari lima tahun, tidak pernah ganti, dan dia ini juga sebetulnya sering menjalankan yang bukan tupoksinya," kata Gusti Moeng di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (26/12/2022).
"Dia itu kan di sini ditugaskan untuk menjaga Sinuwun (raja) dan keluarganya, sementara saya juga kan keluarganya," ujarnya.
Akan tetapi, kata putri Pakubuwono XII itu, anggota polisi itu justru berulah di beberapa peristiwa. Aparat itu, kata Gusti Moeng, pernah datang ke alun-alun Utara untuk membubarkan acara pasar malam.
Padahal, acara tesebut diselenggarakan dalam rangka ulang tahun Paguyuban Kawulo Kraton Surakarta yang dibentuk oleh raja Pakubuwono X tahun 1931.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan di Keraton Solo Disebut Anggota Polri Berpakaian Sipil, Tak Pakai Baju Abdi Dalem
"Ini sudah berhadapan dengan saya dulu, udah saya kasih tahu posisi hukumnya seperti apa Lembaga Dewan Adat ini," ujar Gusti Moeng.
Ternyata, lanjut dia, aparat itu juga yang membawa puluhan penjaga di Sasono Putra atau tempat tinggal raja.
"Ya aparat ini, yang bertanggung jawab pastinya ya itu," ujarnya.
"Waktu itu yang mengerahkan 60 orang itu juga dia, yang memaksa-maksa Mas Yudhis (cucu PB XIII) untuk keluar itu juga dia," kata Gusti Moeng.
Aparat itu, kata dia, beralasan menjalankan perintah raja PB XIII.
"Padahal saya tahu Sinuwun (raja) posisinya sakit, nggak bisa bicara, nggak bisa jalan, dan saya malah yakin peristiwa ini nggak tahu, pasti ditutup," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.