OKU SELATAN, KOMPAS.TV - Seorang siswa kelas II SMP di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bernama Aldi Saputra diduga menjadi korban mutilasi.
Jasad warga Desa Tanjung Bulan Induk, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, itu ditemukan oleh warga di kebun kopi pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Jokowi: Pembangunan Relokasi Korban Gempa Cianjur Dimulai Hari Ini
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan orang yang pertama kali menemukan jasad korban bernama Zul Hadi.
"Jasad korban yang diduga korban mutilasi ini pertama kali ditemukan oleh Zul Hadi seorang petani kopi di Desa Pematang Danau, OKU Selatan," kata kata Indra di Muaradua, Minggu (4/12/2022).
Indra mengatakan, korban yang masih berusia 13 tahun ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Mengingat, jasad korban saat ditemukan sudah tidak utuh lagi.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan sudah beberapa hari menghilang. Lalu, kata Indra, korban akhirnya ditemukan dengan kondisi kepala sudah terpisah dan kaki terputus, bahkan dimakan binatang buas.
Baca Juga: Eks Penasihat Keamanan Korea Selatan Ditangkap, Tutupi Pembunuhan Pejabat oleh Tentara Korea Utara
"Korban dilaporkan sudah 11 hari menghilang sejak Rabu (23/11/2022) tak kunjung pulang ke rumah," ujar Indra.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
"Sudah ada satu orang tersangka yang kami amankan, namun belum dapat kami sebutkan inisialnya karena masih dalam pengembangan untuk mengungkap motifnya," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara.
Selain mengamankan tersangka, kata dia, di tempat kejadian perkara (TKP) juga polisi menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Telusuri Pihak yang Terlibat Mutilasi di Papua, Hukum sesuai Aturan
Juga sebuah batang kayu manis yang diduga kuat dijadikan alat untuk menghabisi nyawa korban.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Acep.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.