"Saat dikasih minyak kayu putih itu diam. Mungkin masih (hidup), tapi saya enggak tahu, walaupun masih ada napas. Masih anget (badan korban)," lanjutnya.
Warga kemudian membawa ketiga korban ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Usut punya usut kepolisian menetapkan Dhio Daffa sebagai tersangka kasus pembunuhan keluarganya sendiri. Penetapan tersangka dilakukan usai tempat kejadian perkara selesai diolah, pemeriksaan saksi, dan didukung dengan hasil otopsi.
Baca Juga: Polisi Berencana Periksa Penjual Arsenik Online pada Kasus Anak Bunuh Keluarga di Magelang
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan anak kedua korban, Dhio Daffa Syahdilla ditetapkan jadi tersangka.
Polisi menyebut, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati.
Kepada penyidik, Deo mengatakan bahwa ayahnya, Abas Ashar, telah pensiun. Sementara itu, kebutuhan keluarga cukup tinggi karena digunakan untuk pengobatan ayahnya yang sakit.
Baca Juga: Pengakuan sang Anak Bungsu Racuni Sekeluarga sampai Tewas di Magelang, Faktor Ekonomi Disebut
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Deo pun dibebani untuk membantu perekonomian keluarga, sedangkan kakak perempuannya, Dea Khairunisa, tidak.
Hal itulah, kata polisi, yang membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan pembunuhan terhadap ketiganya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.