DOGIYAI, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan sebanyak ratusan bangun ludes terbakar gara-gara kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani mengatakan total ada 102 bangunan di Kabupaten Dogiyai yang terdampak kerusuhan.
Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Mobil Milik Satu Keluarga Tewas di Kalideres Ternyata Dijual ke Dealer Rp160 Juta
"Bangunan (terdampak kerusuhan) itu tersebar di empat titik," kata Kombes Faisal yang berada di Distrik Kamu, ibu kota Kabupaten Dogiyai pada Rabu (16/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.id.
Kombes Faisal lantas mengungkapkan bangunan apa saja yang terdampak akibat kerusuhan itu.
Rinciannya, terdiri atas 51 kios, 27 rumah tinggal, 9 indekos, 9 ruko, dan 6 gedung kantor Pemda Dogiyai.
Adapun perkantoran Pemda Dogiyai yang dibakar antara lain kantor Dukcapil, Dinas Keuangan, Dinas BPMK, Dinas Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas BKD.
Selain bangunan, lanjut Kombes Faisal, para pelaku tersebut juga membakar 1 ekskavator, 20 sepeda motor, dan 11 unit truk.
Adapun insiden kerusuhan di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, terjadi pada Sabtu (12/11/2022) dan berlanjut hingga Minggu (13/11/2022) dini hari.
Baca Juga: Korban Tewas Kerusuhan Dogiyai Ditemukan Terkubur Dekat Rumahnya dalam Kondisi Hangus Terbakar
Kerusuhan itu terjadi bermula karena kecelakaan lalu lintas pada Sabtu sekitar pukul 14.30 WIT di Kampung Ikebo, Distrik Kamu.
Adalah seorang sopir berinisial KM yang mengemudikan truk menabrak bocah berusia 5 tahun bernama Noldi Goo hingga tewas. Setelah peristiwa itu, pelaku KM menyerahkan diri ke kepolisian setempat.
Namun, massa di lokasi kejadian tidak menerima hal itu. Sekitar pukul 15.00 WIT, lebih dari 100 warga mendatangi Markas Polres Dogiyai.
Mereka meminta polisi menyerahkan KM. Namun, polisi meminta warga kembali ke rumah dan menjamin pelaku akan mendapatkan penanganan hukum setimpal.
Baca Juga: Kapolda Papua Perintahkan Tangkap Dalang Kerusuhan di Dogiyai: Jangan Dibiarkan, Harus Dihukum
Massa tidak terima dengan janji polisi. Mereka lantas berbuat anarkistis dengan membakar rumah warga dan kantor Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Massa juga menyerang sejumlah warga dan aparat kepolisian.
”Dalam peristiwa ini, seorang warga bernama Ikbal tewas dan korban luka terdiri dari tiga warga dan empat anggota polisi," ujar Faisal.
"Sementara itu, kami telah menemukan 10 warga yang sempat dinyatakan hilang. Satu warga belum ditemukan hingga kini."
Faisal menuturkan, sebanyak 356 orang telah mengungsi di sejumlah lokasi akibat kerusuhan tersebut.
Baca Juga: Mencekam! Suasana Kerusuhan dan Pembakaran di Kabupaten Dogiyai Papua
Itu antara lain di Markas Polres Dogiyai, Pos Raider Batalyon 113 Pamrahwan, Markas Koramil Moanemani, kompleks gereja GPDI, dan kompleks gereja GKI Koinonia.
”Dari hasil pantauan di lapangan, banyak warga juga yang telah mengungsi ke Kabupaten Nabire. Warga menggunakan 55 kendaraan roda empat menuju ke Nabire pascakerusuhan,” ujarnya.
Faisal menambahkan, pihaknya akan terus mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Noldi, kasus pembakaran, penganiayaan, dan pembunuhan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Faisal menegaskan akan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan di Kabupaten Dogiyai tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran di Kabupaten Dogiyai, Papua
”Tim gabungan akan melanjutkan olah tempat kejadian perkara di dua lokasi, yakni Kampung Kogegu dan Kampung Ekimanida di Distrik Kamu," ujarnya.
"Tim sudah mengambil keterangan dari 16 saksi yang menjadi korban dalam peristiwa ini."
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.