PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku yang beraksi di markas Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pekalongan, mencuri dua sepeda motor dan tiga buah telepon seluler milik mahasiswa.
Atas laporan pencurian sepeda motor dan tiga buah telepon seluler di markas PMII Kabupaten Pekalongan, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku. Dua tersangka yang ditangkap adalah Soni Mahwal, warga Kertijayan Pekalongan dan Viki Sandy warga Kota Pekalongan.
Di depan polisi, para tersangka mengaku baru melancarkan aksinya di Pekalongan. Namun, polisi meyakini para tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang biasa beroperasi di Pekalongan.
Dari tangan para pelaku polisi menyita dua buah ponsel hasil curian dan kunci leter T. Sementara dua sepeda motor yang dicuri sudah dijual oleh para pelaku.
"Melakukan pengejaran untuk dua ranmor yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran," ujar AKBP Arief Fajar Satria, Kapolres Pekalongan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi rumah tahanan Polres Pekalongan. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
#pencurian #motor #pekalongan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.