Rizky Noviyandi Achmad rupanya seorang pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak 2019 silam.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan Rizky adalah pegawai non-ASN di Badan Pendapatan Daerah Wilayah Gunung Putri, Bogor.
Cilakanya, akibat tindak pidana yang dilakukan terhadap anak istrinya, justru membuat Rizky kehilangan pekerjaannya itu, dipecat secara tidak hormat.
Baca Juga: Kejam dan Sadis, Seorang Lelaki di Depok Bantai Anak dan Istri
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan kronologi pembunuhan anak kandung dan penganiayaan istri di Depok itu.
Imran mengatakan bahwa insiden itu bermula dari perselisihan antara pelaku dan istrinya. Pelaku kerap pulang pagi.
“Saat itu ditanyakan (oleh) sang istri, kenapa (pulang pagi). Kemudian, terjadi cekcok,” kata Imran, Rabu.
Sang istri sempat meminta cerai. Kemudian, saat Rizky pulang dari masjid sehabis salat subuh, istrinya sudah bersiap pergi. Anaknya, KPC (11), sudah rapi memakai seragam sekolah.
Baca Juga: Pria di Depok Tega Bunuh Anak dan Serang Istri hingga Kritis, Begini Kronologinya
Adu mulut kembali terjadi. Aneh, keterangan polisi, Rizky kemudian mengambil golok yang ada di bawah meja dan mengayunkannya ke arah istri dan anaknya. Anaknya yang berusia 1,5 tahun dibawa ke luar rumah.
KPC dilaporkan tewas dalam kejadian itu dan istri Rizky terluka parah dirawat ke Rumah Sakit.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.