GORONTALO, KOMPAS TV - Kasus penangkapan 3 mobil truk yang mengangkut 480 karung batu hitam pada pertengahan September 2022 lalu naik ke tingkat penyidikan.
Kasubdit IV tindak pidana tertentu Ditreskrimsus Polda Gorontalo Kompol Sigit Rahayudi menyebut, Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan kepada 7 orang saksi terdiri dari sopir truk dan pemilik batu hitam.
Selain itu,polisi juga melakukan pemeriksaan kepada ahli dan melakukan uji sample batu hitam di laboratorium Mabes Polri untuk menentukan kandungan yang ada di batu hitam.
Polisi tengah merampungkan berkas perkara untuk penetapan tersangka pada pekan depan.
Sebelumnya, Polda Gorontalo mengamankan tiga truk bermuatan material batu hitam dari tambang ilegal di Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango pertengahan September 2022.
Mobil truk ditangkap saat melintas di depan Mapolda Gorontalo.
#batuhitam
#ditkrimsus
#poldagorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.