JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpam kompleks rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga, Abdul Japar menceritakan detik-detik anggota polisi mengganti CCTV pasca penembakan Brigadir Yosua.
Disampaikan Japar ketika memberikan keterangan saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di sidang kasus perintangan penyidikan.
“Kurang lebih ada 4 sampai 5 orang, mau ganti DVR.” kata Japar di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022)
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan maskud dari keempat orang tersebut.
“Datang itu ada enggak dia bawa surat perintah.” Tanya jaksa.
“Tidak menjelaskan cuma hanya memperbagus kualitas gambar, dia mengatakan anggota polisi saja,” jawab Japar.
Japar pun membeberkan awal mula kedatangan anggota polisi yang hendak mengganti CCTV.
“Pertama kali datang sekitar jam 3 itu dia ingin mengganti DVR, saya bilang, kenapa pak, ‘untuk mau memperbagus gambar’, kalau untuk memperbagus tidak jadi masalah pak,” ucap Japar menirukan anggota polisi ketika itu.
Lebih lanjut, kata Japar, sempat dihalang-halangi oleh anggota polisi saat hendak lapor RT.
Video Editor: Rengga
#cctvrumahsambo #ferdysambo #cctv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.