KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan telah melarang seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu.
Sebagai gantinya, Kemenkes menganjurkan penggunaan obat tablet dan kapsul sebagai pengganti obat sirup.
Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kemenkes bersama BPOM terhadap gangguan ginjal akut benar-benar tuntas.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut pelarangan sementara sejumlah merk obat dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan kasus.
Saat ini, jumlah pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius kian bertambah.
Rumah sakit rujukan pemerintah sudah mulai terisi penuh.
Kementerian Kesehatan menemukan 3 zat kimia berbahaya yang terdeteksi pada pasein balita penderita gagal ginjal akut misterius.
3 zat kimia berbahaya itu, yaitu Etilen Glikol, Dietilen Glikol, dan Ethylene Glycol Butyl Ether.
BPOM kini telah melarang peredaran 5 merk obat sirop karena memiliki kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di atas batas aman, yaitu Termorex Sirup obat demam, Flurin DMP obat batuk dan flu, Unibebi Cough sirup obat batuk dan flu, Unibebi demam sirup obat batuk, dan Unibebi demam drops obat demam.
Masyarakat mengaku bingung dengan adanya pelarangan obat sirup untuk anak-anak, terlebih obat tablet dan kapsul sulit dikonsumsi balita.
Namun terus meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, membuat masyarakat harus lebih waspada dan menjaga imunitas anak.
Pelarangan sementara peredaran obat sirop adalah salah satu langkah antisipasi mencegah penyakit gagal ginjal akut misterius yang masih belum diketahui penyebabnya.
Kebanyakan pasien merupakan balita di bawah usia 5 tahun.
Sebagai langkah pencegahan, orangtua juga diimbau agar anak-anak tidak terlalu sering beraktifitas di tempat ramai demi mengurangi potensi terpapar penyakit.
#gagalginjal #anak #obatsirop
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.