LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam video berdurasi 30 detik yang sempat ramai di sosial media tampak seorang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah mendapat perundungan hingga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelajar lainnya.
Peristiwa ini terjadi di lapangan Prosida Bandar Jaya, Lampung Tegah, Lampung. Polisi yang mengetahui peristiwa itu langsung mengamanan kedua pelaku berinisial IQ dan RD yang berstatus pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas guna mengatahui motif pengeroyokan terhadap korban berinisial RA.
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi Disatroni Maling, Senpi Dinas Polri Hilang Dicuri!
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengatahui keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Sementara kedua pelaku yang sudah diamankan ini terancam pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,
#viral #sma #perundungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.