KOMPAS.TV – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memecat tiga anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang terlibat dugaan perampokan sepeda motor.
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan berpendapat, adanya polisi yang terlibat dalam kasus dugaan perampokan itu memalukan institusi.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2022), dikutip dari Antara.
Edi mendesak agar Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Kronologi Anggota Polrestabes Medan Gagal Rampok Satu Keluarga, Panik saat Korban Telepon Polda
Menurutnya, jika mereka terbukti terlibat kasus dugaan perampokan tersebut, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri.
"Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," tegasnya.
"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.
Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.
Edi mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.
"Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," katanya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mengonfirmasi tiga anggota Polrestabes Medan ditangkap karena hendak merampok warga.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tiga pria yang dituding hendak merampok warga itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
Info terakhir sudah ditangkap, dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan," kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
"Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam," kata Hadi.
Sementara, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.
"Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim," kata Tomi kepada Tribun-medan.com, Jumat (7/10).
Menurutnya, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
"Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti," sebutnya.
Ia memastikan jika terbukti, ketiga personel itu akan diberikan sanksi.
"Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi," tegas Tomi.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Keterkaitan Perampokan Toko Emas di Tangsel dengan Terorisme
Sebelumnya, diberitakan, seorang pria bernama Benny, warga Kecamatan Pancur Batu menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polda Sumut.
Peristiwa ini bermula ketika ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook.
Kemudian ada akun lain yang menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting.
Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.
Sumber : Antara/berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.