YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol. Asep Suhendar untuk mencopot Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono, Selasa (4/10/2022).
Pasalnya, anggota Polsek Srandakan berinisial TH menulis komentar tak pantas menggunakan akun Twitter resmi @polseksrandakan dalam unggahan tentang tragedi Kajuruhan, di antaranya "Modyar" serta "salut pak tentara, musnahkan".
"Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul," kata Kabid Humas JPW Baharuddin Kamba, Selasa (4/10/2022) dilansir dari Kompas.com.
Menurut dia, selain mencopot Kapolsek Srandakan, Polres Bantul juga perlu diperiksa secara kode etik Polri, khususnya terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya.
Kamba mengutip ultimatum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan menggunakan peribahasa "ikan busuk dari kepalanya", yang artinya organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.
Baca Juga: Cuitan Tragedi Kanjuruhan, Polres Bantul Akui Anggota Lalai Operasikan Twitter Polsek Srandakan
Dia mencontohkan Kapolsek yang dicopot karena kelakuan anak buahnya, yakni Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Napitupulu, dalam kasus pelaporan ibu muda yang diperkosa empat pria.
Saat itu, dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan kasus pemerkosaan ke polisi.
"Kemudian ada kasus yang sempat menjadi perhatian publik, yakni seorang pedagang kaki menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang. Akibatnya Kapolsek Percut Sie Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot sebagai Kapolsek Percut Sie Tuan, Sumatera Utara," katanya.
Ia berharap seluruh anggota Polri semakin bijak dan berhati-hati dalam bersosial media, ditambah lagi saat ini sedang dalam suasana duka atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.