MEDAN, KOMPAS.TV - Persatuan Jaksa Sumatera Utara memutuskan untuk melaporkan pria berinisial “AL” pada polisi.
Pelaporan ini terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang disebarkan dalam unggahan video di media sosial.
Pernyataan terduga pelaku AL, dinilai bukan kritik sehat.
Pelaku yang disebutkan seorang pendiri lembaga profesi pengacara ini dilaporkan karena melukai instansi kejaksaan. (*)
#jaksa #beritabohong #pencemarannamabaik #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.