KOMPAS.TV – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyayangkan pengunduran diri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna dengan DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022), Thoriqul menyampaikan hal itu.
Dalam rapat tersebut, bupati juga membacakan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta, yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Lumajang, serta Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.
Sebelumnya, Anang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPRD Lumajang akibat tidak hafal Pancasila.
Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin Mundur karena Tak Hafal Sila Pancasila
“Saya atas nama pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang,” tuturnya.
“Khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang, yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila,” kata Anang.
Menurutnya, apa pun kondisinya, ia merasa bahwa tidak pantas bagi seorang Ketua DPRD tidak hafal Pancasila.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirahim, saya dengan hati yang sangat menyesal, mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.”
Baca Juga: Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Video tentang tidak hafalnya Anang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Anang Akhmad Syaifuddin tak hafal sila ke-4 Pancasila.
Anang juga menjelaskan keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Dia pun berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.