PURWOREJO, KOMPAS.TV - Berdasarkan video viral yang sedang ramai diperbincangkan, tampak sosok Andika Sari, Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang menenggak minuman dari sebuah botol yang diduga miras. Minuman tersebut dituangkan oleh seorang pria di dalam salah satu bar yang diduga berada di Yogyakarta.
"Ada salah satu sekdes di wilayah Kecamatan Loano, yaitu sekdes Desa Banyuasin Kembaran, yang viral minum minuman di salah satu cafe. Namun setelah saya amati, bahwa cafe tersebut tidak ada di wilayah Loano. Kemungkinan di luar kota," ungkap AKP Sarpan, Kapolsek Loano.
Buntut dari tersebarnya video itu, sejumlah perwakilan warga mendatangi kantor Kecamatan Loano pada Selasa (6/9/2022). Mereka mendesak pemerintah setempat untuk segera memecat Andika Sari dari jabatannya sebagai sekretaris desa. Perilaku Andika Sari disebut warga telah meresahkan dan mencoreng citra Desa Banyuasin Kembaran.
Ketika ditemui di kantor Desa Banyuasin Kembaran, Andika Sari membantah bila dalam video itu dirinya menenggak minuman keras. Ia berdalih bila yang ia tenggak adalah air putih yang telah dipindah ke dalam botol minuman keras.
"Video viral sebenarnya saya tidak minum alkohol ataupun sampai mabuk karena memang pada kenyataannya saya hanya meminum air putih yang ada dibotol tersebut. Kejadiannya sudah lama dan sudah selesai di desa per tanggal 1 Agustus. Saya memberikan klarifikasi dan memohon maaf atas keresahan video tersebut dan saya berjanji akan menjadi yang lebih baik sebagai sekretaris desa," ungkap Andika Sari.
Sementara itu, pihak pemerintah Kecamatan Loano masih bakal menyelidiki lebih lanjut atas permasalahan ini. Apabila ditemukan adanya unsur yang membuat warga resah, maka akan ada pemeriksaan lanjutan dari pihak inspektorat terhadap Andika Sari.
"Kalau pasal terkait dengan meresahkan masyarakat itu bisa diyakini itu bisa masuk dalam ketentuan yang meningkat, maka ada APIM atau aparat pemerintah yang memeriksa itu inspektorat yang nanti akan mendalami terkait dengan permasalahan ataupun peristiwa yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran," ungkap Andang Nugerahantara, Camat Loano.
Sementara itu, terkait dengan desakan pengunduran dirinya dari jabatan sekdes, Andika Sari mengaku bakal melihat alasan desakan itu dilakukan warga. Pasalnya, ia beranggapan bahwa apa yang ia lakukan tidak melanggar hukum dan di luar jam kerjanya sebagai sekretaris desa.
#viral #sekdes #purworejo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.