MATARAM - KOMPAS.TV - Lantaran membuat berita dugaan penimbunan solar yang dilaporkan warga ke aparat kepolisian, sejumlah jurnalis di Mataram, Nusa Tenggara Barat diintimidasi bahkan ada yang berupaya menyuap wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim mengecam tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik. Apalagi menghalangi informasi terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.
"Tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut sangat disayangkan dan AJI Mataram mengecam tindakan tersebut," tegas Muhammad Kasim.
Muhammad Kasim alias Cem membeberkan sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar, seperti Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com.
Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun yang tayang di canal YouTube NTB Satu. Berita terkait dugaan penimbunan Solar dalam truk yang dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.
"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi," kata Muhammad Kasim.
Muhammad Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris sebesar Rp 10 juta, oleh oknum LSM di NTB.
Haris Mahtul telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tersebut tidak mau kooperatif. Bahkan saat dikembalikan melalui AJI Mataram.
Karena oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM tersebut.
"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," tagas Kasim.
Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut.
Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.
Bukan hanya itu Haris juga mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama, menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.
Tak hanya Haris, media lokal di Lombok Tegah juga mendapat intimidasi, seperti Radar Mandalika agar tidak membuat berita terkait dugaan penimbunan solar tersebut.
Koordinator LBH Mataram, Badarudin SH mengatakan pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.
"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul, selain itu bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, " kata Badar.
Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square No. 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Jika ada kawan kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilahkan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.