"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," tagas Kasim.
Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut.
Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.
Bukan hanya itu Haris juga mengaku ditemui sejumlah orang dengan permintaan yang sama, menghapus dan menghentikan pemberitaan tersebut.
Tak hanya Haris, media lokal di Lombok Tegah juga mendapat intimidasi, seperti Radar Mandalika agar tidak membuat berita terkait dugaan penimbunan solar tersebut.
Koordinator LBH Mataram, Badarudin SH mengatakan pihaknya akan mendampingi jurnalis yang mengalami intimidasi dan tindakan upaya suap oleh oknum LSM yang menginginkan penghapusan berita.
"Kita akan dampingi dan mengurus pengembalian uang suap yang telah ditolak oleh jurnalis Haris Mahtul, selain itu bagi jurnalis yang mendapatkan intimidasi karena pemberitaan, LBH Mataram membuka ruang pengaduan sejak hari ini, " kata Badar.
Mereka yang merasa diintimidasi bisa melapor ke LBH Mataram di Jalan Gunung Tambora, Kompleks Gomong Square No. 23, Lingkungan Pemuda, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Jika ada kawan kawan jurnalis yang mendapat intimidasi, kami persilahkan mengadu pada LBH Mataram" kata Badarudin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.