DENPASAR, KOMPAS TV - Setiap 6 bulan sekali, tepatnya pada Saniscara, Kliwon, Uye, umat Hindu merayakan Tumpek Uye atau Tumpek Kandang. Berdasarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, Pemerintah Kota Denpasar juga memperingati Tumpek Uye yang dipusatkan di Pura Agung Jagatnata.
Secara niskala, peringatan hari Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Kota Denpasar dilaksanakan dengan upakara dan otonan sarwa wewalungan (hewan) di Pura Agung Jaganatha dan pakelem di Pantai Sanur.
Rangkaian upacara Segara Kerthi atau Danu Kerthi diawali dengan persembahyangan bersama, yang dipimpin Ida Pedanda Putra Keniten, dari Griya Beraban Denpasar. Persembahyangan diikuti Sekretaris Daserah Kota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar dan jajaran.
Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menjelaskan, pelaksanaan upacara sesuai dengan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, serta bagain dari mencintai lingkungan dan alam.
Setelah persembahyangan bersama, pemberian pakan ikan dan penuangan eco enzyme di Telaga Pura Agung Jagatnatha Denpasar, serta pelepasan burung dan peninjauan pelaksanaan vaksinasi dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) di jaba sisi Pura Agung Jagatnatha Denpasar, dilakukan. Peringatan Tumpek Kandang ini diharapkan mampu menyucikan hewan dan secara lebih luas dapat "mengandangkan" ego atau sifat buruk dalam diri manusia.
#tumpekuye $pemkotdenpasar #tumpekkandang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.