BANYUMAS, KOMPAS.TV – Seorang pria berinisial TP (51), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memaksa istrinya berinisial I (36) untuk berhubungan badan dengan lelaki lain.
TP memaksa istrinya untuk berhubungan badan dengan lelaki lain sebelum pelaku berhubungan badan dengan korban.
Korban terpaksa menuruti permintaan tersangka yang kesehariannya bisnis jual beli ponsel ini karena di bawah tekanan dan ancaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, perlakuan tersebut tidak hanya dialami sekali.
Pelaku memaksa korban berhubungan intim dengan tiga lelaki berbeda selama kurang lebih satu tahun.
"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah dan berhubungan dengan istrinya. Kemudian suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus, dikutip Kompas.com, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Sidang Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Tetap Digelar di Surabaya, Bechi Masih Mendekam di Penjara
Setelah melihat adegan itu, kata Agus, tersangka baru timbul hasrat seksual yang tinggi terhadap istrinya.
"Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban. Apabila menolak, korban diancam dan dipukul. Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka," ujar Agus.
Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei lalu karena menolak diajak berhubungan intim.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.