MEDAN, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri serahkan Fakarich tersangka kasus investasi bodong Binomo ke Kejaksaan Negeri Medan.
Fakarich merupakan 1 dari 7 tersangka kasus investasi bodong Binomo, yang menyebabkan kerugian sejumlah korban.
Diperkirakan kerugian para korban mencapai Rp 1,2 miliar.
Para korban Fakarich mayoritas berasal dari Kota Medan. (*)
#binomo #fakarich #investasibodong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.