"Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kegempaan tersebut, maka terhitung 29 Juli 2022, pukul 08:00 WIB, tingkat aktivitas G. Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada)," bunyi siaran pers Badan Geologi.
Baca Juga: Status Gunung Raung Naik Jadi Waspada, Warga Dilarang Beraktivitas Radius 3 Km dari Kawah Puncak
Dijelaskan, Gunung Raung merupakan gunungapi strato yang muncul di lereng sebelah barat kompleks Kawah Ijen dengan kawahnya terletak di bagian dasar kalderanya.
“Erupsi yang terakhir terjadi selama bulan Februari 2021 hingga Maret 2021 merupakan erupsi abu yang disertai suara gemuruh,” kata Badan Geologi.
Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius tiga km.
Potensi ancaman bahaya saat ini berupa lontaran material batuan pijar, namun sebarannya masih terbatas di dalam kawah. Sedangkan material berukuran abu dapat tersebar lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Mengingat potensi bahaya abu vulkanik yang dapat mengakibatkan gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan Iainnya, masyarakat yang berada di sekitar Gunung Raung diminta menyiapkan masker penutup hidung dan mulut maupun perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Seluruh masyarakat maupun instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan status maupun rekomendasi Gunungapi Raung setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https://magma.esdm.go.id atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play.
Para pemangku kepentingan di sektor penerbangan dapat mengakses fitur VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.