SUKOHARJO, KOMPAS.TV – Faktor keselamatan menjadi alasan pemiilik lahan membongkar pagar tembok Ndalem Singopuran di Desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Bagas, anak dari pemilik lahan, tembok tersebut sering roboh.
Oleh karena itu, pihaknya kemudian dengan sengaja merobohkan dan rencananya akan membangun ulang dengan konstruksi bangunan yang lebih kuat.
"Beberapa kali temboknya itu roboh. Nanti kalau misalnya, ya Alhamdulillah saja tidak ada korban,” kata anak pemilik lahan, Bagas, kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
“Kalau misalnya ada korban, entah kena orang lewat, entah kena yang jelas nanti kalau mencelakai. Maksudnya, nanti mau tak rapikan tak bangun ulang gitu. Saya perkuat. Lha kok jadi ramai."
Bagas menyebut, kondisi pagar tembok Ndalem Singopuran yang terbuat dari tatanan batu bata itu kondisinya sudah melembung karena ditumbuhi tanaman.
Baca Juga: Pemilik Tanah Blokade Akses Perumahan Dengan Bangun Tembok
"Karena di dalamnya (pagar tembok) ada pohon-pohonnya. Tengah-tengahnya kan tumbuh pohon nantinya mendorong pagarnya kalau roboh tidak kena orang tidak masalah.”
“Kalau kena orang lewat, yang dicari pemiliknya," kata dia.
Ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan itu dilindungi.
Menurutnya, tidak ada surat dari mana pun yang menyatakan bangunan tersebut cagar budaya.
"Saya tidak tahu soalnya tidak ada surat dari mana pun," kata dia.
Bagas mengatakan memang sempat ada petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo yang mendatangi lahannya tersebut.
Tapi, kata dia, tidak ada pembahasan mengenai cagar budaya.
"Kurang tahu kalau kemarin memang ketemu. Soalnya pas datang juga langsung masuk saja tanpa kula nuwun tanpa pemberitahuan.”
“Katanya orang dinas cuma tidak tahu namanya siapa komunikasi cuma tanya biasa. Saya pemiliknya ngobrol biasa dan tidak bahas cagar budaya. Hanya diduga, kecuali sudah terima suratnya dari dinas saya tidak bakal berani," terang Bagas.
Pihaknya tak menampik perobohan pagar tembok Ndalem Singopuran dilakukan untuk perumahan.
Namun demikian, alasan utama merobohkan pagar tembok karena dinilai membayakan.
"Perumahan jangka panjang. Covid perekonomian belum pulih. Ada rencana, ya kalau waktu dekat belum. Termasuk urgent membahayakan. Saya perbaiki kasih pondasi cakar ayam seperti pagar-pagar biasa," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Siti Laila mengatakan, pagar tembok Ndalem Singopuran merupakan bagian dari situs Keraton Kartasura.
"Diperkirakan (Ndalem Singopuran) sebagai rumah patih dari Keraton Kartasura," kata Laila.
Baca Juga: Pengembang Belum Bayar Uang Jual Beli ke Pemilik Tanah, Akses Jalan Perumahan di Cianjur Ditembok!
Laila menyebut sudah menemui pemilik lahan supaya menjaga dan merawat pagar tembok Ndalem Singopuran supaya tidak terjadi perusakan seperti tembok Benteng Keraton Kartasura pada April 2022.
Sebab, pagar tembok Ndalem Singopuran sudah didaftarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) tahun 2017.
"Kemarin kita habis dari sini menemui yang punya lahan. Pas ke sini belum digempur masih utuh. Dan pemilik lahan tidak menceritakan mau digempur," ungkap dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.