Kompas TV regional sosial

Catat, Ini Lokasi di Jakarta yang Lampunya Dipadamkan 1 Jam pada 2 Juli 2022

Kompas.tv - 30 Juni 2022, 15:47 WIB
catat-ini-lokasi-di-jakarta-yang-lampunya-dipadamkan-1-jam-pada-2-juli-2022
Aksi pemadaman lampu dalam rangka mendukung Earth Hour di Jakarta, Sabtu (26/3/22). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan aksi selamatkan bumi dengan memadamkan lampu selama satu jam atau 60 menit pada Sabtu (2/7/2022). 

Pemadaman lampu ini merupakan kampanye aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon. 

"Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon akan kembali dilaksanakan pada Sabtu, 2 Juli 2022, pukul 20.30 selama 1 jam," tulis akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Kamis (30/6). 

"Pemprov DKI Jakarta akan ambil bagian dalam gerakan ini dengan memadamkam lampu di sejumlah titik."

Pemadaman lampu akan dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota yang terbagi dalam empat kategori. 

Adapun sejumlah lokasi pemadaman lampu di Jakarta pada 2 Juli 2022, sebagai berikut: 

1. Seluruh bangunan gedung kantor dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali rumah sakit, puskesmas dan klinik.

2. Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah Jakarta

3. Simbol Kota Jakarta:

  • Gedung Balai Kota
  • Monas dan air mancurnya
  • Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya
  • Bundaran HI dan air mancurnya
  • Patung Pemuda dan air mancurnya
  • Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman

4. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.

Baca Juga: Sejumlah Lampu di Jakarta akan Dipadamkan Selama 60 Menit

Pemprov DKI Jakarta pun mengajak masyarakat Ibu Kota untuk ikut melakukan kegiatan serupa. Gerakan mematikan lampu selama sejam ini juga umum disebut Earth Hour.

"Yuk, ambil bagian dari gerakan ini dengan memadamkan lampu dan listrik yang tidak diperlukan di tempat tinggal masing-masing," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Yogi Ikhwan menyebut pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Selain itu,menurut penjelasannya, mematikan lampu selama 60 menit sangat berarti dampaknya bagi bumi.

"Satu jam sangat berharga untuk bumi dan lingkungan menjadi lebih baik," kata Yogi sebagaimana dikutip dari Antara

Pemadaman lampu pada 2 Juli 2022, kata dia, merupakan aksi kedua dari total tiga kali aksi dalam satu tahun. 

Pada pelaksanaan pemadaman lampu pertama pada Maret 2022 berdasarkan penghitungan PLN, tercatat pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 megawatt (MW).

Selain itu, menghemat ekonomi sebesar Rp247,8 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,23 ton CO2.

Baca Juga: Pemprov DKI Hemat Rp 247 Juta Selama Earth Hour 2022



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x