Baca Juga: Sejumlah Lampu di Jakarta akan Dipadamkan Selama 60 Menit
Pemprov DKI Jakarta pun mengajak masyarakat Ibu Kota untuk ikut melakukan kegiatan serupa. Gerakan mematikan lampu selama sejam ini juga umum disebut Earth Hour.
"Yuk, ambil bagian dari gerakan ini dengan memadamkan lampu dan listrik yang tidak diperlukan di tempat tinggal masing-masing," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Yogi Ikhwan menyebut pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Selain itu,menurut penjelasannya, mematikan lampu selama 60 menit sangat berarti dampaknya bagi bumi.
"Satu jam sangat berharga untuk bumi dan lingkungan menjadi lebih baik," kata Yogi sebagaimana dikutip dari Antara.
Pemadaman lampu pada 2 Juli 2022, kata dia, merupakan aksi kedua dari total tiga kali aksi dalam satu tahun.
Pada pelaksanaan pemadaman lampu pertama pada Maret 2022 berdasarkan penghitungan PLN, tercatat pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 megawatt (MW).
Selain itu, menghemat ekonomi sebesar Rp247,8 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,23 ton CO2.
Baca Juga: Pemprov DKI Hemat Rp 247 Juta Selama Earth Hour 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.