SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang nelayan berinisial SS ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi karena membunuh dua wanita sekaligus berinisial Ad dan As.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan SS itu terjadi di salah satu kafe di wilayah Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Diduga Ajak Istri Bunuh Diri Bersama, Seorang Pria di Bantul Hanyut Terbawa Arus Sungai Opak
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap tersangka SS di daerah Palabuhanratu.
"Tersangka kami tangkap hari ini di gubuk yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu/Kecamatan Palabuhanratu," kata Hermawan di Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Hermawan lantas mengungkapkan motif tersangka SS membunuh dua wanita sekaligus dalam satu hari. Menurut dia, SS membunuh kedua korban karena kesal.
"Dari hasil penyidikan tersangka mengaku menghabisi nyawa dua perempuan itu karena kesal," ujar Hermawan.
Baca Juga: Bripda Diego Tewas Dibunuh OTK saat Diajak Menembak Sapi Warga, Danki D Wamena Dicopot
Hermawan menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap korban Ad dan As berawal ketika tersangka SS mendatangi sebuah kafe di Kecamatan Ciracap.
Tersangka yang datang ke kafe milik korban As pada Minggu, 19 Juni 2022 itu kemudian meminta ditemani minum minuman keras oleh korban Ad.
Selepas pesta minuman keras, tersangka SS kemudian membayar korban Ad untuk berhubungan badan. Namun, setelah uang diberikan kepada Ad untuk tarif kencannya, SS ditolak berhubungan badan.
Karena penolakan tersebut, terjadilah cek cok mulut. Tidak terima dan merasa ditipu oleh korban, tersangka SS yang sudah gelap mata kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya.
Baca Juga: Sosok Bripda Diego, Anggota Brimob yang Tewas Dibunuh OTK Ternyata Anak Pemain Timnas Indonesia
Tanpa panjang lebar, tersangka SS kemudian langsung menusukkan pisau ke punggung korban Ad. Korban As yang melihat pegawainya dibunuh kemudian berteriak sembari meminta pertolongan.
Khawatir teriakan As mengundang kedatangan warga, akhirnya tersangka SS pun menyerang korban As dengan cara menusukkan pisaunya ke perut korban.
Menurut Hermawan, ketika diserang tersangka SS, korban As mencoba melakukan perlawanan, bahkan hingga mengakibatkan lengan SS terluka oleh pisaunya sendiri.
Tersangka yang makin kalap kemudian menarik As ke laut dan menenggelamkannya hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Sadis! Pria di Demak Perkosa dan Bunuh Adik Ipar yang Masih SMA
Setelah kejadian itu, tersangka SS melarikan diri ke Palabuhanratu dan bersembunyi di salah satu gubuk yang ada di sekitar TPI Palabuhanratu.
Tiga gari berselang, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Karena mencoba melarikan diri, tersangka SS kemudian dihadiahi timah panas di betis sebelah kanan oleh polisi.
"Jadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut pertama kesal ditolak Ad untuk berhubungan intim dengan alasan sedang datang bulan (haid)," ujar Hermawan.
"Sementara SS membunuh As karena korban berteriak sehingga khawatir aksinya diketahui warga sekitar."
Baca Juga: Kronologi ABK di Muara Angke Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri
Selain menangkap tersangka SS, Hermawan mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti berupa ponsel milik korban dan tersangka.
Lalu, perhiasan milik tersangka, pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban Ad dan As serta sepeda motor milik tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka SS dijerat dengan Pasal 338 subsider 351 dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Pernikahan Bakal Gagal Usai Digugat Cerai Angga Wijaya, Ini Barisan Para Mantan Suami Dewi Perssik
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.