SENGKANG, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Wajo, dilaksanakan dari 11 sampai dengan 13 Mei lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, dalam keterangannya, Senin(16/5) mengatakan, Optimalisasi dilakukan melalui pendataan dan pemetaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di Wilayah Kabupaten Wajo
Sementara itu, Ketua Tim, Kepala Subbidang pelayanan AHU Jean Henry Patu mengatakan, pendataan yang dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi masalah-masalah terkait PPNS guna menjadi masukan dalam mengoptimalisasi Layanan AHU dibidang PPNS .
Lanjut Jean Henry Patu, selain itu tim juga melakukan monitoring guna memantau sejauh mana Notaris yang ada melaksanakan PMPJ bagi Pengguna Jasa Notaris yang ada di Kabupaten Wajo Hal ini dilaksanakan guna melindungi Notaris dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme, Kegiatan ini tidak hanya di Wajo.
Diharapkan nantinya melalui berbagai kegiatan yang dilakukan, akan di peroleh suatu metode yang tepat dalam mengoptimalisasi layanan AHU di wilayah. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
di Wajo, Tim berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta melakukan Monitoring di 2 (dua) kantor Notaris yang ada Kabupaten Wajo, Informasi jumlah PPNS di wajo diperoleh sebanyak 2 orang, adapun terkait pelaksanaan PMPJ di 2(dua) Kantor Notaris di dapat informasi pelaksanaan PMPJ oleh notaris telah dilaksanakan sebagaimana peraturan yang ada namun perlu adanya pengembangan pemahaman notaris terkait PMPJ agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal.
#KumhamPasti
#KumhamSulse
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.