SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di Kota Semarang menjadi perhatian khusus anggota DPRD Kota Semarang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengaku prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur, terlebih pelaku kebanyakan adalah orang dekat korban.
Atas kasus tersebut, pihaknya mengambil sikap untuk mengawal kasus ini. Salah satunya adalah kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya yang kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Semarang.
Rahmulyo Adi Wibowo akan menggalang dukungan kelompok masyarakat lewat media sosial, agar kasus ini menjadi perhatian serius, sehingga bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus kasus ini.
"Sangat prihatin dengan adanya kasus rundapaksa yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Maka kami akan memberikan pengawalan yang sangat serius terhadap kasus ini. Berharap, meminta kepada pengadilan, menjatuhkan putusan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan rundakpaksa," ujar Rahmulyo Adi Wibowo.
Selain melakukan pengawalan kasus ini, pihaknya juga fokus pada pendampingan korban dan keluarga, dengan mencarikan psikolog, karena beban yang ditanggung korban sangat berat mengingat ia kini masih berusia 13 tahun. Selain itu, dukungan juga datang dari aktifis Ormas Seruni dan Kartini Karang Taruna Semarang.
#dprd #kotasemarang #ormasseruni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.