"Di TKP, pelaku yang telah mengetahui kedatangan polisi sempat berteriak: 'Silakan tangkap, saya sudah siap. Saya akan melakukan perlawanan.' Tim lalu mengepung kediaman pelaku," kata Kaswandi.
Menurut Kaswandi, Silaen yang saat itu memimpin penangkapan langsung masuk ke rumah bersama beberapa anggota polisi yang lain.
Baca Juga: Ini Kronologi Aksi Pembegalan terhadap 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru
Namun, Galing yang sudah siap menunggu di dalam rumah, tanpa basa-basi langsung menombak korban Silaen.
"Anggota kami, AKP Silaen posisinya di depan, karena dia yang memimpin. Saat itu, dia mengenakan rompi (anti peluru), tetapi ditusuknya di perut kirinya," ujar Kaswandi.
Setelah Silaen ditombak, anggota yang berada di belakangnya lantas menembak pelaku Galing karena melakukan penyerangan terhadap polisi.
Kaswandi menyebut, polisi melepaskan tiga tembakan ke arah dada pelaku, sehingga menyebabkan Galing tewas di tempat.
Baca Juga: Ini Peran 9 Pelaku Pembegalan terhadap 2 Anggota TNI di Kebayoran Baru
"Terkait kejadian ini, kami sudah berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya, kemudian tindakan tegas diambil karena aksi pelaku beresiko terhadap anggota lainnya," kata dia.
Lebih lanjut, Kaswandi mengatakan, Taufik Hardiansyah alias Galing merupakan tersangka yang masuk dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah.
"Ke-11 TKP ada enam lokasi pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, 2 TKP di Polresra Jambi masing-masing 1 kasus pencurian kekerasan atau curas dan 1 pencurian pemberatan (curat) serta 3 TKP di Muarojambi," kata Kaswandi.
Baca Juga: Sambut Kunjungan KSAD Singapura ke Indonesia, Prabowo Siap Bahas Kerja Sama Pertahanan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.