SEMARANG, KOMPAS.TV - Irwanuari Kiswanto, pengemudi ojek online asal Semarang, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dengan modus undian berhadiah.
Uang sebesar Rp65 juta yang ditabung selama tujuh tahun habis digasak oleh orang tidak dikenal yang mengaku dari pihak bank.
Peristiwa itu bermula saat Irwanuari mendapatkan panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp (WA) pukul 11.44 WIB, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Usai Terima Telepon dari Nomor Ini, Uang Rp65 Juta Hasil Menabung 7 Tahun Milik Driver Ojol Ludes
Penelepon yang mengaku dari bank terkemuka milik pemerintah dengan nomor telepon 1(401)777-7910 dan mengiming-imingi Irwanuari dengan undian berhadiah televisi, handphone, hingga motor.
Warga Kelurahan Sembungharjo, Genuk, Semarang ini mengaku sudah dua kali dihubungi lewat aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, tapi tidak diangkat.
Begitu juga saat nomor telepon 1(401)777-7910 menghubunginya. Irwanuari tidak memedulikan lantaran masih mengantar penumpang.
Nomor tersebut kembali menghubunginya dan menjelaskan mengenai undian berhadiah dan diminta untuk konfirmasi melalui tautan yang dikirim oleh penelepon tersebut dengan alasan untuk melihat poin hadiah di bank.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Bermodus Hipnotis Gasak Puluhan Gram Emas Senilai Rp 48 Juta!
Irwanuari mengaku seperti terhipnotis dan mau mengikuti seluruh perintah yang diberikan sang penelepon misterius tersebut.
Korban diminta memberitahukan kode one time pasword (OTP).
Padahal kode OTP merupakan kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang dapat disalahgunakan jika diketahui oleh orang lain.
Alhasil uang Rp31 juta dari ATM BRI miliknya ludes.
Baca Juga: Modus Penipuan Pamer Kemampuan Crypto, Korban Merugi Hingga Rp7 Miliar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.