PAPUA, KOMPAS.TV - Sekelompok masyarakat berjumlah sekitar lima orang yang diduga kelompok separatis Papua merdeka melakukan penyerangan dan merusak Kantor Polsek Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.
Kapolsek Inanwatan Polres Sorong Selatan Ipda Yanuar mengatakan aksi penyerangan tersebut terjadi pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIT.
Baca Juga: Gara-Gara Ali Kogoya Ditembak Mati Aparat, KKB Marah Bakar Belasan Rumah Warga di Papua
Yanuar menjelaskan kejadian penyerangan berawal saat lima orang yang awalnya tidak dikenal datang dalam kondisi mabuk minuman keras sembari membawa parang dan membuat keributan di Kampung Mate, Distrik Inanwatan.
Kemudian, kata Yanuar, ada warga setempat yang mendatangi kantor polsek untuk melaporkan peristiwa keributan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Inanwatan.
Menurut Yanuar, para pelaku keributan tidak terima dilaporkan oleh warga yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
"Mereka langsung mendatangi kantor polsek mencari pelapor dan melakukan penyerangan serta merusak kaca dan meja kantor hingga hancur tidak bisa digunakan lagi," kata Yanuar lewat keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, WNI Dipastikan Tak Ada yang Ikut dan Diminta Tak Terprovokasi
Melihat situasi tak terkendali, anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang bertugas langsung mengamankan pelapor.
Tak hanya itu, petugas tersebut juga berinisiatif mengambil senjata dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Para pelaku yang pada saat itu mengamuk di kantor polsek melarikan diri seketika meninggalkan Kantor Polsek Inanwatan.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari lima pelaku penyerangan tersebut, penyidik sudah mengantongi identitas tiga orang.
Baca Juga: Satgas Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Ali Kogoya di Ilaga Papua
Identitas ketiga pelaku teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, dan DB.
Ketiga pelaku itu merupakan pelaku pengibaran bendera bintang kejora kelompok separatis Papua merdeka di wilayah Distrik Inanwatan. Selain itu, mereka juga melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid langsung memerintahkan kepada Kapolsek Inanwatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut hingga tuntas.
Choiruddin berharap agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca Juga: Dua Tukang Ojek Jadi Korban Penembakan KKB Papua, Satu Korban Meninggal Dunia
Selain itu, Choiruddin juga memerintahkan kepada para kapolsek jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap kegiatan dari kelompok tertentu yang ingin cipta kondisi.
“Lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya,” ujarnya.
Dia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu yang tidak benar.
Ia mengajak untuk meningkatkan pengamanan markas dan lakukan tindakan yang tegas dan terukur jika diperlukan, tetapi tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Jenguk Korban KKB, Wakasal: Serangan di Nduga Tidak Buat Semangat Prajurit TNI AL Surut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.