BANGKALAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur menggerebek rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor curian. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 15 motor curian dan mengamankan empat orang pelaku curanmor.
Penggerebekan itu dilakukan di rumah milik seorang penadah curanmor, yakni R-H, yang ada di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (12/4/2022) dini hari oleh jajaran Polsek Socah dan Satreskrim Polres Bangkalan.
Baca Juga: 3 Pelaku Curanmor Antar Kota Dibekuk, Sudah Beraksi di 19 TKP
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 15 sepeda motor curian yang disimpan di dalam rumah tersebut. Polisi juga mengamankan 4 orang pelaku curanmor, yakni R-H yang berperan sebagai penadah, lalu ada A-B, A-G dan A-F yang berperan sebagai eksekutor.
Dalam aksinya, keempat pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor. Selanjutnya motor hasil curian diangkut menggunakan mobil dan dibawa ke rumah R-H untuk disembunyikan.
#Curanmor #Penadah #Gerebek #Bangkalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.