YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait dengan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pendapatnya. Menurutnya dalam demokrasi perbedaan pendapat pasti ada. Yang penting penyampaian pendapat jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan.
"Dalam demokrasi itu perbedaan pendapat pasti ada yang penting penyampaian perbedaan pendapat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang setuju narasikan dengan baik, itu haknya. Yang tidak setuju eskpresikan juga dengan baik itu haknya. Nanti ujungnya ada di keputusan politik di parlemen" kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Kedatangan Ridwan Kamil ke Yogyakarta ini, selain mengunjungi kampus UGM dan UII, juga mengunjungi Kantop PP Muhammadiyah untuk melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. #ridwankamil #penundaanpemilu #ppmuhammadiyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.