KOMPAS.TV, LAMPUNG – Jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan merilis hasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional dalam kurun waktu satu bulan terakhir pada Selasa (5/4/2022) kemarin.
Total sebanyak 114 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh satuan Polres Lampung Selatan.
Kasus terbaru yang berhasil diungkap, di antaranya penggagalan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional sebanyak 97 kilogram.
Baca Juga: Polisi Sita Senpi, Uang Palsu dan Sabu dari Pengedar Narkoba
Pengungkapan ini mulanya berasal penangkapan kecil sekitar 3 gram sabu-sabu. Lalu, pengembangan dilakukan dengan melibatkan Interpol atau polisi jaringan internasional lantaran pelaku merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Thailand.
Lalu, kasus lainnya berasal dari pengungkapan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Natar yang juga mengungkap kasus serupa dengan besaran barang bukti, yakni 17 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam rilis yang digelar, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyebut total sebanyak 114 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diungkap dalam satu bulan tersebut diperkirakan bernilai 136 miliar rupiah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Rumah Kontrakan
“Untuk tersangka utamanya, kita sudah tahu. Tapi, untuk melangkah ke sana, kami sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengambil langkah terbaik,” ujar Edwin.
Kini, guna mengetahui jaringan lain dalam kasus serupa, Satuan Polres Lampung Selatan masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba.
#narkoba #sabu #penyalahgunaannarkotika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.