Kompas TV regional peristiwa

Anaknya Tak Direkrut Jadi Tenaga Kontrak Daerah, Pemilik Lahan Segel Sejumlah Kantor di Malaka NTT

Kompas.tv - 4 April 2022, 11:52 WIB
anaknya-tak-direkrut-jadi-tenaga-kontrak-daerah-pemilik-lahan-segel-sejumlah-kantor-di-malaka-ntt
Ilustrasi Penyegelan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

KUPANG, KOMPAS.TV – Sebanyak tiga kantor pemerintah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, disegel oleh para pemilik lahan yang anaknya tidak direkrut menjadi tenaga kontrak daerah.

Ketiga kantor tersebut adalah Kantor Dinas Sosial, Kantor Camat Weliman dan Kantor Camat Kobalima Timur.

Selain menyegel tiga kantor pemerintah, hingga Minggu (3/4/2022) pemilik lahan juga menyegel tiga fasilitas kesehatan (faskes), yakni Puskesmas Weliman, Puskesmas Alas dan Puskesmas Namfalus.

Sebelumnya, pada Kamis (31/3/2022), pemilik lahan memblokir akses menuju kantor bupati dan RSPP Betun.

Namun setelah negosiasi dengan pihak pemerintah daerah, pemilik lahan membuka blokir.

Pemilik lahan melakukan penyegelan terhadap kantor-kantor tersebut karena anaknya tidak direkrut menjadi tenaga kontrak daerah tahun 2022.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Fredirikus Seran meminta Bupati Malaka Simon Nahak membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak daerah.

"Bupati segera membatalkan dan meninjau kembali SK tenaga kontrak daerah. Sehingga bisa meminimalisir konflik yang sedang memanas di tengah masyarakat," kata Fredi Seran via telepon seluler, Minggu (3/4/2022) malam.

Baca Juga: Sebabkan Longsor, Proyek Pembangunan Disegel Polisi

"Muara persoalan ini ketika anak-anak dari pemilik lahan ini tidak diakomodir untuk menjadi tenaga kontrak daerah,” lanjutnya.

Padahal, kata Fredi, sudah ada perjanjian dengan pemerintah sebelumnya bahwa siapa pun yang menjadi pemimpin di daerah ini wajib mempekerjakan anak-anak dari pemilik lahan tersebut.

Politikus NasDem ini mempertanyakan, bagaimana proses seleksi atau proses rekrutmen tenaga kontrak daerah, apakah direkrut secara diam-diam ataukah secara transparan berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan.

"Karena setahu saya Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Malaka di masa kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin pernah mengeluarkan surat pengumuman secara resmi dan terbuka untuk merekrut tenaga kontrak daerah dan proses pengangkatan itu melalui seleksi."

Tapi anehnya, lanjut dia, setelah kurang lebih 6000 an pelamar memasukkan berkas melalui BKPSDM Kabupaten Malaka, tidak ada proses seleksi ke tahap selanjutnya.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah dalam hal ini BKPSDM tidak cermat dalam mengambil keputusan," paparnya.

Kemudian, menjadi pertanyaan besar adalah tidak ada proses seleksi tapi tiba-tiba SK tenaga kontrak keluar begitu saja.

"Pertanyaan saya siapa yang memproses barang ini, sehingga secara tegas saya minta kepada Bupati Malaka Simon Nahak melalui dinas teknis agar segera meninjau ulang SK pengangkatan tenaga kontrak daerah ini," ujarnya.

Kejadian seperti ini, kata Ferdi Seran, menciptakan keresahan ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terutama beberapa dinas vital seperti puskesmas dan rumah sakit.

"Karena saya menilai bahwa aksi yang sedang dilakukan oleh masyarakat ini menunjukkan kepada publik bahwa pamor pemerintahan saat ini hampir hilang," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Segel Gudang Pengoplosan Minyak Goreng di Depok, Sebanyak 2.300 Liter Migor Kemasan Disita

Pemilik tanah Kantor Bupati atas nama Gaudensia meminta agar sepuluh orang yang harus diakomodir menjadi tenaga kontrak daerah.

Kemudian, Lusia Dahu pemilik lahan Puskesmas Namfalus meminta pemda mengakomodir empat orang anaknya.

Terpisah, Bupati Malaka Simon Nahak mengatakan akan bertemu pemilik lahan pada Senin 4 April 2022 ini.

Ia berupaya untuk mengakomodir anak pemilik lahan menjadi tenaga honor daerah.

"Rencana penambahan tapi harus hitung anggaran, surati Dewan dulu dan kaji dulu terkait dasar hukum penggunaan anggaran sebelum perubahan," jelas Bupati Simon melalui pesan WatshApp.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x