AMBON,KOMPAS.TV-Temuan senjata api, amunisi dan bom rakitan ini adalah hasil patrol yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Maluku. Sejumlah benda berbahaya tersebut ditemukan dalam bulan Maret 2022. Yaitu 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan. Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol.
Temuan hasil patroli ini menandakan bahwa senjata api masih beredar di masyarakat. Pihak polda mengimbau, masyarakat yang masih memiliki senjata api untuk segara diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian dan tidak akan dilakukan proses hukum. Namun jika ditemukan senjata api saat dilakukan razia maka pemiliknya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.