SUKABUMI,KOMPAS.TV - Pungutan liar terhadap kendaraan wisata viral di media sosial, lantaran merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar parkir di Kawasan Wisata Pelabuhan Ratu, di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. banyak pungutan liar yang tidak sesuai tarif, membuat pihak Kepolisian Resor Sukabumi, berhasil mengamankan enam oknum pelaku yang diduga melakukan aksi penarikan uang secara ilegal.
Ke enam oknum ini pun diduga membuat stampel ilegal desa setempat agar Wisatawan yang datang ke lokasi Wisata bisa membayar sesuai yang tertera pada tiket masuk ini. Dari keterangan sopir travel, ia mengaku telah membayar di beberapa titik mulai dari 40 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah untuk satu kendaraan wisata.
Selain mengamankan enam oknum pelaku pungutan liar, sejumlah barang bukti dari pelaku juga disita, berupa uang parkiran, kartu pengenal, rompi, kwitansi pembayaran senilai 100 ribu dan kertas tiket masuk. Modus pelaku menggunakan rompi dan tanda pengenal yang dicetak sendiri dengan cap pemerintah desa, pelaku menarik restribusi hingga 100 ribu rupiah yang seharusnya hanya 10 ribu rupiah.,
Sementara itu, Kepala Desa Cisolok, Hendi Suhendi mengungkapkan, pihaknya meminta maaf kepada Wisatawan atas ketidaknyamanan, karena adanya oknum yang melakukan pungutan liar. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar restribusi parkir ini bisa selaras karena hingga saat ini aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Enam oknum pelaku dugaan pungutan liar kini kembali menjalani pemeriksaan, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.