Kompas TV regional berita daerah

Buronan Investasi Bodong 131 Miliar Rupiah Ditangkap

Kompas.tv - 11 Maret 2022, 14:36 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Petugas dari kejagung dan kejati sulawesi selatan menangkap buronan yang bersembunyi di sebuah rumah di jalan kayu manis matraman jakarta timur. Pelaku merupakan buronan tindak pindana perbankan investasi ilegal.

Buronan yang ditangkap oleh petugas kejagung dan kejati sulawesi selatan ini merupakan terpidana kasus investasi ilegal. Dalam putusan hakim pada bulan agustus 2021 terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berupa investasi jasa keuangan ilegal yang mengakibatkan sejumlah nasabahnya mengalami kerugian hingga 131 miliar rupiah.

Terpidana melarikan diri setelah mangkir dari panggilan jaksa eksekutor kejati sulawesi selatan. Kini tepidana akan diserahkan ke lapas tana toraja untuk menjalani hukuman lima tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.

#Investasibodong
#buronaninvestasibodong
#kejarisulsel

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x