MALANG, KOMPAS.TV- Sidang kedua kasus pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (09/03/2022). Dalam sidang kedua yang masih berlangsung tertutup ini, satu orang saksi korban dan saksi dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa J-E, pemilik Sekolah SPI.
Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak yang hadir dalam sidang ini, masih mempertanyakan terkait terdakwa J-E yang hingga saat ini belum ditahan.
"Dalam persidangan itu memang terjadi perdebatan panjang, diperlukan klarifikasi dari saksi korban. Sayangnya sampai siang tadi terdakwa tidak ditahan" ujar Arist.
Sementara itu, Philipus Sitepu, dari Tim kuasa hukum terdakwa menjelaskan, bahwa dalam sidang kedua ini pihaknya menemukan adanya ketidakcocokan antara BAP dan dakwaan dalam persidangan.
Kami cuma bisa menyampaikan persidangan hari ini sesuai dengan harapan kami, kami bisa membuktikan ketidakkonsistenan antara BAP dan keterangan" kata Philipus.
Sementara itu di saat yang bersamaan, diluar gedung PN, sekelompok massa masih tetap melakukan aksi solidaritas mendukung korban. Karangan bunga juga terlihat di area luar gedung pengadilan.
#sidangkasusspi #smaspi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.