SAMARINDA, KOMPAST.TV - Setiap warga yang memasuki pasar tanpa menggunakan masker langsung di peringati dan di berikan masker sebelum memasuki pasar. Terlihat banyaknya warga yang melanggar protokol keseahtan, terutama menggunakan masker.
Satuan tugas Kecamatan Samarinda Ilir di Pasar Rahmat, tepatnya jalan Lambung Mangkurat, Kalimantan Timur, melakukan operasi yustisi dengan pemberian masker kepada warga yang tidak memakai masker.
La Uje ,Sekertaris Kecamatan menegaskan, tujuan dari diadakannya operasi ini adalah sebagai bentuk upaya pemerintah menekan angka penularan Covid dengan melakukan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat/ agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi vaksin bagi warga belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi.
Dirinya memastikan, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan penggunaan masker telah berkurang sejak pertama kali diadakannya kegiatan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh masing-masing kelurahan dan telah terjadwal sehingga satgas kelurahan dan kecamatan secara bersama-sama melakukan operasi yustisi di lokasi yang telah ditentukan.
#OperasiYustisi #KalimantanTimur #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.