JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan Mahkamah Agung perlu melakukan evaluasi dan pembersihan dari dalam lingkungan peradilan terkait kasus dugaan suap ekspor CPO.
Diperlukan aksi nyata untuk memberantas ini. Sebab, hakim yang telah disertifikasi pun bisa jadi perbuatannya berbeda dengan apa yang dituliskan dalam ujian.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan sepakat dengan ini dan berharap adanya rotasi yang cepat.
Hinca menambahkan, KY juga perlu melakukan pembersihan serta pengawasan di titik-titik tertentu terutama kota besar dan ditemukan adanya tindak pidana korupsi, sehingga betul-betul efisien.
“Yang harus dikejar adalah oligarki itu. Nggak mungkin juga hanya bagian legal-nya. Uang itu pasti berasal dari tiga perusahaan besar itu. Nah yang mau diselamatkan kan jauh lebih besar dari 60 miliar itu. Sehingga publik ingin tahu berapa atau siapa yang melakukan itu?,” katanya.
Praktisi Hukum Saor Siagian melihat dalam kasus dugaan suap ekspo CPO ini, mafianya adalah advokat. Menurut Saor harus ada pembersihan secara holistik.
“Organisasi advokat kalau misal ada pelanggaran segera dipecat. Begitu juga pada hakim hakim ini,” katanya.
Anggota Komisi Yudisial (KY), Binziad Kadafi mengecam mengecam kasus ini. Pertama ini terjadi sesudah kasus di Surabaya dan kasus Zarof Ricar. Kemudian ini terjadi di pengadilan Tipikor yang semua hakimnya tersertifikasi.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut bahwa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) diduga menerima 60 miliar dari tersangka Marcella Santoso (MS) yang merupakan kuasa hukum korporasi dan seorang advokat berinisial AR (Ariyanto). Pemberian uang tersebut diduga terkait penanganan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar.
#kejagung #suaphakim #korupsiminyakgoreng #ronaldtannur
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.