Kompas TV nasional hukum

Jawab Tudingan Intervensi Putusan Praperadilan Hasto, Mahkamah Agung: Tanya ke Hakim Djuyamto

Kompas.tv - 16 April 2025, 23:23 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menolak mengomentari tudingan PDI Perjuangan terkait jejak Hakim Djuyamto, salah satu tersangka suap penanganan perkara korupsi minyak goreng, yang pernah menjadi hakim tunggal praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hakim tunggal Djuyamto sebelumnya memutuskan menolak permohonan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, untuk membatalkan penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku. PDI Perjuangan menuding ada intervensi terkait putusan praperadilan itu.

Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto, enggan menanggapi lebih jauh perihal tudingan itu karena tidak objektif.

Dia meminta wartawan bertanya langsung kepada Djuyamto selaku pengadil pada perkara itu.

Sebelumnya, juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menduga kuat ada campur tangan pihak lain dalam putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hakim tunggal dalam perkara itu, Djuyamto, memutuskan gugatan Hasto tidak diterima. Namun, Guntur menduga kuat ada campur tangan pihak lain dalam pengambilan putusan tersebut.

Baca Juga: Ironi Peradilan Indonesia: Hakim Terima Uang Suap, Beri Vonis Lepas Hingga Bebas

#djuyamto #hakimdisuap #hastokristiyanto

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x