JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan menyelidiki terkait penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial menunjukkan pasien anak berumur 10 tahun ditolak RSAL Lantamal XI Merauke. Atas penolakan itu, pasien anak tersebut meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS lain.
Pihak TNI AL meminta maaf dan berjanji akan menyelidiki insiden tersebut.
“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini. Jika ada kelalaian dari RSAL Lantamal XI (Merauke) maka saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: Diduga Milik Asing, TNI AL Sebut Alat Survei yang Ditemukan Nelayan Selayar Buat Kepentingan Militer
Selain itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kembali menegaskan, jika terbukti ada kelalaian, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi komitmen KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, di mana tak ada prajurit yang lolos dari hukum.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius Widjojono.
Baca Juga: Bukan Rudal, Ini Penjelasan TNI AL Soal Temuan Nelayan di Perairan Selayar
Adapun peristiwa tersebut bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke menolak pasien berusia 10 tahun yang mencoba mendaftar.
Akan tetapi, RSAL Lantamal XI Merauke menyampaikan ke pihak keluarga bahwa tidak ada dokter spesialis anak.
RSAL mengarahkan keluarga untuk membawa pasien ke RSUD Merauke agar mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap.
Namun, arahan dari RSAL itu tidak diterima oleh pihak keluarga yang kemudian merekam kejadian tersebut serta mengunggahnya di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.