SUKABUMI, KOMPAS.TV - Puluhan Warga saling berdesakan dan berebut untuk mendapatkan dua liter minyak goreng harga subsidi Pemerintah, sebesar dua puluh delapan ribu rupiah untuk kemasan dua liter di Kawasan Pasar Pelita, Kota Sukabumi. Penjualan minyak goreng yang terbatas membuat warga saling berebut membeli. Warga pun diminta untuk menunjukan kartu tanda penduduk sebelum membeli minyak goreng murah dari agen di pasar untuk membatasi pembelian minyak goreng. Satu ktp hanya mendapatkan 2 liter minyak goreng saja.
Warga dijatah per hari nya hanya dua liter saja dan pembeli wajib untuk menunjukan kartu tanda penduduk. Minyak goreng subsidi menjadi rebutan Warga karena di tempat lain banyak yang menjual minyak goreng dengan harga di atas yang ditetapkan Pemerintah. Agen minyak mengungkapkan bahwa tiap harinya agen hanya mendapat jatah 50 dus kemasan dua liter dan langsung habis dalam kurun waktu satu jam saja.
Terhitung sejak 1 febuari 2022 lalu, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi, H-E-T minyak goreng untuk kemasan premium sebesar 14 ribu per liter, namun minyak goreng malah susah di pasaran. Bukan hanya di agen agen, minyak goreng di toko toko retail pun selalu habis karena stok nya yang sangat sedikit.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.